Kepemilikan Properti Non-Saudi di Arab Saudi: 7 Perubahan 2025

Sistem Kepemilikan Properti bagi Non-Saudi: 7 Perubahan Resmi pada 2025 yang Mengubah Aturan

Apakah Anda tahu bahwa kini warga asing juga dapat memiliki properti di wilayah yang sebelumnya dilarang, seperti Makkah dan Madinah?

Memasuki tahun 2025, terjadi perubahan regulasi besar pada sistem kepemilikan properti bagi non-Saudi, yang mencerminkan keinginan Kerajaan untuk menarik investasi dan meningkatkan transparansi di pasar real estat domestik. Artikel ini mengulas secara rinci pembaruan utama, pihak yang berhak, dan ketentuan geografis terbaru.


📌 Apa itu Sistem Kepemilikan Properti bagi Non-Saudi?

Ini adalah kerangka hukum yang mengatur kepemilikan properti di dalam Kerajaan oleh individu atau entitas non-Saudi, termasuk individu yang tinggal maupun tidak tinggal di Saudi, perusahaan asing dan negara Teluk, serta entitas nirlaba. Kerangka ini disertai batasan terkait cakupan geografis dan jenis properti.


🔄 Perbedaan Utama antara Sistem Lama dan yang Diperbarui

✅ Siapa yang Berhak Memiliki?

Sistem Lama Sistem Baru
— Individu non-Saudi dan investor yang bermukim di Kerajaan.
— Perwakilan dan misi diplomatik yang diakui.
— Individu asing (baik bermukim maupun tidak bermukim).
— Perusahaan non-Saudi.
— Entitas nirlaba asing.
— Misi diplomatik.
— Perusahaan Saudi yang memiliki kepemilikan asing.

💡 Ingin mengetahui seperti apa sistem kepemilikan properti bagi non-Saudi sebelum perubahan ini? Baca artikel terperinci tentang syarat dan ketentuan lama di sini:
Kepemilikan properti bagi non-Saudi: syarat terpenting


🏘️ Jenis Properti

Sistem Lama Sistem Baru
— Terbatas pada properti yang diperlukan untuk kegiatan usaha atau hunian investor dan karyawan.
— Warga asing bermukim hanya boleh memiliki untuk hunian pribadi.
— Kepemilikan dimungkinkan pada semua jenis properti (residensial, komersial, industri, lahan, dll.).

🌍 Batas Geografis

Sistem Lama Sistem Baru
— Kepemilikan diizinkan di seluruh wilayah Kerajaan kecuali Makkah dan Madinah. — Kepemilikan dimungkinkan di wilayah tertentu sesuai Dokumen Cakupan Geografis yang disahkan oleh Otoritas Properti.

🕋 Kepemilikan di Makkah dan Madinah

Sistem Lama Sistem Baru
— Kepemilikan tidak diizinkan; hanya hak guna (benefit/usus) yang diperbolehkan. — Kepemilikan diizinkan khusus bagi Muslim, serta bagi perusahaan Saudi yang memiliki mitra asing, sesuai cakupan wilayah tertentu sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.

Selain itu, sistem baru juga mengakomodasi kepemilikan warga GCC (Teluk) di Makkah; dalam sejumlah kasus, mereka diperlakukan berdasarkan ketentuan warga negara, dengan syarat tetap mematuhi batasan geografis yang ditetapkan.


🗂️ Matriks Kepemilikan Properti berdasarkan Kategori dan Cakupan Geografis

Kategori Di dalam Makkah & Madinah Di luar Makkah & Madinah
Residen (bermukim) Diizinkan Diizinkan
Non-residen Diizinkan dengan syarat beragama Islam Dalam cakupan geografis yang ditetapkan
Pemegang Iqama Premium Diizinkan Diizinkan
Perusahaan Saudi dengan kepemilikan asing Ya, sesuai ketentuan otoritas pasar Ya, untuk perumahan karyawan
Perusahaan asing berizin Tidak diizinkan Diizinkan

🌆 Peluang Kepemilikan di Kota-kota Besar Saudi

Dengan pembaruan ini, kepemilikan kini tersedia di kota-kota utama yang mengalami lonjakan permintaan investor. Melalui aplikasi Aqar, Anda bisa menjelajahi ribuan opsi di berbagai wilayah dengan mudah.

Pilih kota Anda dan mulai telusuri:

📱 Unduh aplikasi Aqar dan mulai perjalanan pencarian properti yang sesuai dengan cepat dan mudah.


🤝 Mengapa Perubahan Ini Penting?

  • Menarik investasi asing langsung, terutama di sektor perumahan dan pariwisata.
  • Menata kepemilikan secara transparan melalui ketentuan rinci seperti dokumen cakupan geografis.
  • Memperluas peluang di kota besar dan proyek pengembangan seperti NEOM dan Qiddiya.

❓ Tanya Jawab Seputar Sistem Kepemilikan Properti bagi Non-Saudi

1) Siapa saja yang berhak memiliki properti menurut sistem terbaru?

Beragam pihak, termasuk individu non-Saudi (residen maupun non-residen), perusahaan non-Saudi, entitas nirlaba, perwakilan diplomatik, serta perusahaan Saudi dengan kepemilikan asing, dan entitas yang sebagian atau seluruhnya dimiliki non-Saudi.


2) Apa yang dimaksud “perusahaan non-Saudi” dalam konteks ini?

Perusahaan yang didirikan sesuai Undang-Undang Perusahaan Saudi, namun berpusat di luar Kerajaan, baik memiliki perwakilan resmi di Saudi maupun tidak.


3) Jenis properti apa yang dapat dimiliki non-Saudi?

Semua jenis properti residensial, komersial, dan industri—termasuk lahan—dengan ketentuan mengikuti cakupan geografis yang disahkan.


4) Bentuk hukum kepemilikan apa yang tersedia bagi non-Saudi?

  • Hak milik penuh (freehold)
  • Atau salah satu hak kebendaan, seperti hak guna (benefit/usus) atau hak servituut (hak lintas/akses)

5) Apakah warga GCC dapat memiliki properti di Makkah?

Ya, dalam cakupan wilayah tertentu dan khususnya saat mereka menjadi mitra dalam perusahaan Saudi, sesuai ketentuan yang berlaku.


🏁 Ringkasan

Memasuki tahun 2025, sistem kepemilikan properti bagi non-Saudi di Arab Saudi menjadi lebih jelas dan fleksibel daripada sebelumnya. Pembaruan memperluas kelompok penerima manfaat, melonggarkan batasan geografis dan jenis properti, serta membuka peluang kepemilikan di kota dan area strategis yang sebelumnya terbatas.

Baik Anda individu non-residen, investor internasional, maupun perusahaan Saudi dengan kemitraan asing—sistem ini menawarkan peluang nyata dalam pasar real estat yang tertata dan menjanjikan.

📚 Untuk analisis, panduan, dan kabar terbaru tentang pasar properti Saudi, kunjungi Blog Aqar.

🐦 Tetap terbarui dengan mengikuti kami di platform X; kami membagikan berita, penawaran, dan analisis harga secara real-time.